Jumat, 13 Maret 2009

PERAN, FUNGSI, KOMPETENSI DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT

PERAN, FUNGSI, KOMPETENSI DAN TANGGUNG
JAWAB PERAWAT

Peran Perawat
Sesuai dengan hasil Lokakarya Nasional Keperawatan yang diadakan pada bulan Januari tahun 1983, peran perawat yang ditetapkan adalah sebagai berikut :
1. Pelaksana pelayanan keperawatan
Perawat bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan keperawatan dari yang bersifat sederhana sampai yang paling kompleks kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
2. Pengelola dalam bidang keperawatan dan institusi pendidikan keperawatan
Perawat bertanggung jawab dalam hal administrasi keperawatan baik di masyarakat maupun didalam institusi dalam mengelola pelayanan keperawatan untuk individ, keluarga, kelompok dan masyarakat. Perawat juga bekerja sebagai pengelola suatu sekolah atau program pendidikan keperawatan.
3. Pendidik dalam ilmu keperawatan
Perawatbertanggungjawab dalam hal pendidikan dan pengajaran ilmu keperawatan bagi tenaga keperawatan dan tenaga kesehatan lain.
4. Peneliti dan Pengembang ilmu keperawatan
Perawat melakukan penelitian keperawatan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan meningkatkan praktek profesi keperawatan , khususnya pelayanan keperawatan, pendidikan keperawatan dan administrasi keperawatan.
Perawat juga menunjang pengembangan di bidang kesehatan dengan cara berperan serta dalam kegiatan penelitian kesehatan.

Sesuai dengan tingkat pendidikan Perawat Kesehatan dan kemampuan yang diharapkan, maka diantara keempat peran tersebut diatas, perawat kesehatan melaksanakan dua peran yaitu :
1). Pelaksana Pelayanan Keperawatan
Perawat Kesehatan memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masayarakatdengan masalah kesehatan yang sering terjadi diberbagai tatanan pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, posyandu, panti, dan sebagainya.
2). Sebagai perawat pengelola
Perawat kesehatan secara fungsional mengelola pelayanan keperawatan di rumah sakit dan puskesmas termasuk perlengkapan, peralatan, dan lingkungan tempat pelayanan kesehatan/keperawatan, disamping itu ia membimbing tenaga keperawatan dan petugas kesehatan lain yang berada dibawah tanggung jawabnya.

b. fungsi perawat kesehatan
1. Mengkaji kebutuhan dan masalah kesehatan
2. Menyusun rencana asuhan keperawatan
3. Melaksanakan asuhan keperawatan
4. Melaksanakan dokumentasi keperawatan
5. Mengelola perawatan klien sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya

c. kompetensi perawat kesehatan
Fungsi No 1. . Mengkaji kebutuhan dan masalah kesehatan
Kompetensinya :
- mengumpulkan data-data
- mengidentifikasi masalah klien pada kasus tertentu
-

Fungsi No. 2. Menyusun rencana asuhan keperawatan
Kompetensinya :
- menyusun rencana perawatan klien yang menjadi tenggung jawabnya

Fungsi No. 3. Melaksanakan asuhan keperawatan
Kompetensinya :
- menggunakan ilmu penetahuan yang diperolehnya dalam melaksanakan asuhan keperawatan
- melakukan tindakan/keterampilan keperawatn untuk memenuhi untuk memenuhi kebutuhan klien
- memberikan perawatan terhadap klien yang mengalami gangguan fungsi sistim tubuh
- memberikan perawatan terhadap klien yang mengalami gangguan mental
- memberikan perawatan kebidanan terhadap klien yang memerlukannya
- memberikan perawatan terhadap anak yang mengalami masalah kesehatan tertentu
- memberikan perawatan terhadap klien usia lanjut
- memberikan perawatann terhadap klien dalam keadaan terminal dan sakaratul maut
- memberikan pelayanan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang mengalami masalah kesehatan tertentu
- memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan kewenang, tanggung jawab dan etika profesi

Fungsi No. 4. Melaksanakan dokumentasi keperawatan
Kompetensinya :
- Mengevaluasi hasil tindakan keperawatan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan
- Mengidentifikasi perubahan yang perlu diadakan dalam rencana perawatan
- Mendokumentasikan tindakan perawatan

Fungsi No. 5. Mengelola perawatan klien sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya
Kompetensinya :
- Menciptakan komunikasi yang efektif dengan teman sejawat dan petugas lain
- Menerapkan keterampilan manajemen dalam melaksanakan perawatan terhadap klien

d. Tanggung jawab profesi keperawatan
Salah satu ciri perawat profesional adalah melaksanakan tanggung jawab dan tanggung gugat, sesuai dengan kode etik serta berdasarkan standar praktek keperawatan yang telah disepakati.

Tanggung jawab itu dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Tanggung jawab terhadap klien
a. Memenuhi kebutuhan pelayan keperawatan kepada klien dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai kebutuhannya
b. Menindungi klien terhadap hal-hal yang dapat membahayakan dan merugikan dirinya dengan mengutamakan keselamatan klien
c. Membantu klien untuk dapat meolong dirinya sendiri dalam memenugi kebutuhan hidup sehari-hari serta memelihara kesehatannya
d. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya sehubungan tugas yang dipercayakan kepadanya

2. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
a. Melindungi dirinya dari kemungkinan penularan penyakit
b. Melindungi dirinya dari gangguan yang datang dari lingkungan pekerjaannya
c. Menghindari konflik dengan orang laindalam melaksanakan tugasnya melalui metoda pemecahan masalah



3. Tanggung jawab terhadap profesi
a. Mengadakan kerjasama antara anggota tim kesehatan dalam melaksanakan tugasnya
b. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan
c. Meningkatkan pengetahuan tentang ilmu keperawatan sesuai dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi
d. Melaksanakan kewajibannya secara tulus ikhlas sesuai martabat dan tradisi leluhur perawatan
e. Tidak akan mempraktekkan pengetahuan dan keterampilan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma kemanusiaan
f. Matang dalam mempertimbangkan kemampuan sejawat jika menerima atau mengalihtugaskan tanggung jawab yang ada hubungannya dengan keperawatan
g. Menjunjung tinggi nama baik profesi dengan menunjukkan perilaku dan kepribadian yang tinggi
h. Membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya

4. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan khususnya, serta upaya-upaya kesejahtraan umum, sebagai bagian tugas kewajibannya bagi masyarakat

5. Tanggung jawab terhadap bangsa dan tanah air
a. Perawat senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta berperan aktif menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan khususnya perawatan
b. Memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup hidup beragama dari klien, individu, keluarga, kelompok dan masyarakat